Pengertian Rubrik - Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), rubrik adalah karangan yang bertopik tertentu dalam surat kabar, majalah, dan sebagainya. Misalnya dalam suatu majalah remaja terdapat rubrik puisi, cerita pendek, rubrik kesehatan, rubrik zodiak, rubrik iptek, ataupun rubrik musik.
Onong Uchjana Effendy mengutarakan definisi mengenai rubrik dalam Kamus Komunikasi, bahwa Rubrik berasal dari bahasa Belanda yaitu Rubriek, yang artinya ruangan pada halaman surat kabar, majalah atau media cetak lainnya mengenai suatu aspek atau kegiatan dalam kehidupan masyarakat, misalnya rubrik wanita, rubrik olahraga, rubrik pendapat pembaca (Effendi, 2003: 316).
Menurut Effendy, jenis-jenis rubrik adalah sebagai berikut:
1. Rubrik informasi
- Perihal keluarga (pertunangan, perkawinan, kelahiran, kematian)
- Kesejahteraan (koperasi, fasilitas dari organisasi, kredit rumah)
- Pengumuman pimpinan organisasi
- Peraturan
- Surat keputusan
- Pergantian pemimpin
- Kepindahan pegawai
- Pertemuan (rapat kerja, penataran, konferensi, dll)
2. Rubrik edukasi
- Tajuk rencana
- Artikel (pengetahuan, keterampilan, keagamaan, dll)
- Kutipan pendapat tokoh (keahlian, kemasyarakatan, keagamaaan)
3. Rubrik rekreasi
- Cerita pendek
- Anekdot
- Pojok atau sentilan
- Kisah minat insani (human interest)
Dalam kegiatan membaca kita banyak mendapatkan banyak informasi. Salah satu jenis bacaan yang dapat dibaca adalah majalah remaja ataupun majalah anak-anak. Dalam suatu majalah banyak sekali rubrik yang menarik untuk dibaca.
Bacaan berbentuk rubrik sangat membantu kita yang memiliki hobi tertentu. Misalnya anda yang memiliki hobi bermain musik akan terbantu dengan kehadiran rubrik musik Beberapa rubrik dalam majalah disebut rubrik tetap dan ada juga yang tidak tetap. Rubrik tetap adalah rubrik yang selalu ada pada tiap edisi.
Sekian uraian tentang Pengertian Rubrik Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar