Pengertian Deposito dan Jenis Deposito – Apa itu deposito? Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan antara nasabah dan bank. Jadi, deposito tidak bisa dicairkan setiap saat. Dana nasabah "dikunci" oleh bank selama jangka waktu tertentu agar dapat dioptimalkan oleh bank dengan disalurkan ke sektor usaha yang membutuhkan bantuan permodalan, penanaman dalam bentuk surat berharga, dan lain-lain. Deposito dibukukan pada rekening atas nama nasabah. Nasabah yang melakukan deposito disebut deposan. Dengan menaruh uang di deposito, maka deposan akan mendapatkan bunga setiap bulan dengan tingkat bunga yang telah ditentukan oleh bank bersangkutan.
Pengertian Deposito dan Jenis Deposito
Deposito
|
Jenis Jenis Deposito
Dalam perkembangannya, terdapat beberapa jenis deposito yang umum ditawarkan oleh bank. Jenis-jenis deposito tersebut antara lain:
Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito adalah jenis deposito berjangka yang dapat dipindahtangankan (diperjual belikan) dalam bentuk sertifikat. Perpindahan kepemilikan tersebut dimungkinkan karena deposito ini diterbitkan atas unjuk bukan atas nama seperti nama dalam deposito berjangka pada umumnya.
Deposito Berjangka Rupiah
Deposito berjangka Rupiah adalah jenis deposito dengan simpanan berjangka menggunakan mata uang Rupiah dengan bunga tertentu.
Deposito Berjangka Valas
Deposito Berjangka Valas adalah jenis deposito yang simpanannya dalam bentuk mata uang asing dengan jangka waktu tertentu dan bunga tertentu pula.
Sekian uraian tentang Pengertian Deposito dan Jenis Deposito, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar