Home » » Pengertian Hukum Kekayaan

Pengertian Hukum Kekayaan

Written By Coki Siadari on Minggu, 15 Mei 2016 | 21.15.00

Pengertian Hukum Kekayaan  Hukum Kekayaan adalah/ Hukum Kekayaan yaitu/ Hukum Publik merupakan/ yang dimaksud Hukum Publik/ arti Hukum Publik/ definisi Hukum Publik.

Hukum Kekayaan adalah

Hukum Kekayaan adalah seperangkat peraturan hukum yang mengatur hak dan kewajiban manusia yang dapat dinilai dengan uang. Timbulnya hak dan kewajiban itu karena adanya hubungan antara subjek hukum yang satu dengan yang lainnya. Hukum Kekayaan terdiri atas hukum benda dan hukum perikatan.
- hukum benda adalah peraturan-peraturan hukum yang mengatur hak-hak tentang benda yang mutlak sifatnya maksudnya yaitu bahwa atas hak-hak benda itu orang wajib meghormatinya.
- hukum perikatan adalah peraturan yang mengatur hubungan hukum yang bersifat kehartaan antara dua orang atau lebih.

Demikian yang dapat saya sampaikan tentang Pengertian Hukum Kekayaan semoga dapat bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar