Pengertian Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact) – Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact) adalah/ Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact) yaitu/ Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact) merupakan/ yang dimaksud Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact)/ arti Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact)/ definisi Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact).
Tahukah kamu apa yang dimaksud Perjanjian yang bersifat khusus ? Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact), yaitu perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi negara-negara yang mengadakan perjanjian saja (perjanjian bilateral). Contohnya perjanjian antara RI dan RRC menganai dwikewarganegaraan tahun 1955, perjanjian batas wilayah, pemberantasan penyelundupan-penyelundupan, dan sebagainya.
Demikian yang bisa saya uraikan mengenai Pengertian Perjanjian yang bersifat khusus, semoga apa yang saya uraikan tersebut bisa membantu anda.
0 komentar:
Posting Komentar