Home » » Pengertian Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact)

Pengertian Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact)

Written By Coki Siadari on Senin, 20 Juni 2016 | 23.53.00

Pengertian Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact)  Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact) adalah/ Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact) yaitu/ Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact) merupakan/ yang dimaksud Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact)/ arti Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact)/ definisi Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact).

Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact) yaitu

Tahukah kamu apa yang dimaksud Perjanjian yang bersifat khusus ? Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact), yaitu perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi negara-negara yang mengadakan perjanjian saja (perjanjian bilateral). Contohnya perjanjian antara RI dan RRC menganai dwikewarganegaraan tahun 1955, perjanjian batas wilayah, pemberantasan penyelundupan-penyelundupan, dan sebagainya.


Demikian yang bisa saya uraikan mengenai Pengertian Perjanjian yang bersifat khusus, semoga apa yang saya uraikan tersebut bisa membantu anda.

0 komentar:

Posting Komentar