Pengertian Menteri Residen (Minister Resident) – Menteri Residen (Minister Resident) adalah/ Menteri Residen (Minister Resident) yaitu/ Menteri Residen (Minister Resident) merupakan/ yang dimaksud Menteri Residen (Minister Resident)/ arti Menteri Residen (Minister Resident)/ definisi Menteri Residen (Minister Resident).
Menteri residen adalah perwakilan diplomatik yang tidak dianggap sebagai wakil kepala negara, tetapi hanya ditempatkan untuk mengurus urusan-urusan negaranya, oleh karena itu menteri residen tidak memiliki hak untuk mengadakan pertemuan dengan kepala negara di mana ia ditempatkan.
Demikian penjelasan sedikit tentang apa yang dimaksud Menteri residen, semoga informasi tersebut bisa memberikan manfaat buat kita.
0 komentar:
Posting Komentar