Hukuman atau sanksi adalah perlakuan tertentu yang sifatnya tidak mengenakkan atau menimbulkan penderitaan, yang diberikan kepada pihak pelaku perilaku menyimpang. Hukuman semestinya diberikan sebanding dengan kualitas penyimpangan yang dilakukan. Pemberian hukuman tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Biasanya pemberian hukuman dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang. Siapakah yang dimaksud sebagai pihak yang berwenang, sangat tergantung pada konteks persoalannya. Misalnya, dalam konteks kehidupan di kantor, maka pihak berwenang adalah atasan. Dalam konteks kehidupan sosial pihak yang berwenang memberikan hukuman misalnya polisi atau pengadilan.
Pengertian Hukuman/Sanksi
|
Demikian pula, pemberian hukuman tidak boleh dilakukan sembarangan atau sesuka hati. Pada prinsipnya hukuman harus diberikan setimpal dengan kualitas kesalahan. Lembaga peradilan biasanya telah mengatur mekanisme pemberian hukuman. Fungsi dari hukuman, setidaknya ada dua, yaitu:
- Menyadarkan pelaku perilaku meyimpang sehingga tidak melakukan perilaku menyimpang lagi.
- Memberikan contoh kepada pihak yang tidak melakukan perilaku menyimpang, bahwa bila mereka melakukan perilaku menyimpang akan mendapatkan hukuman.
Sekian uraian tentang Pengertian Hukuman/Sanksi, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar