AFTA: Pengertian, Tujuan, Anggota AFTA | AFTA adalah singkatan dari kepanjangan ASEAN Free Trade Area. Organisasi AFTA didirikan pada tahun 1992 di Singapura pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV. AFTA adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara ASEAN untuk menciptakan suatu zona perdagangan bebas. AFTA ini dipandang perlu dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN yang direncanakan tercapai dalam waktu 9 tahun (1993-2002). Rencana ini dijalankan dengan cara penghapusan biaya tarif (bea masuk 0-5%) maupun biaya tarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Dengan cara ini, AFTA berharap ASEAN menjadi basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN.
AFTA (ASEAN Free Trade Area)
|
Negara Anggota AFTA
Ketika kesepakatan AFTA ditandatangani resmi, Negara anggota AFTA hanya berjumlah 6 negara; yaitu, Thailand, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Singapura. Negara anggota ini kian bertambah seiring dengan bergabungnya Negara lainnya ke dalam ASEAN, yaitu Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. Sehingga, Negara anggota AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN.
Tujuan dibentuknya AFTA:
Tujuan AFTA ketika pertama kali dibentuk adalah sebagai berikut:
- Untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia.
- Untuk menarik investor asing dan meningkatkan perdagangan antarnegara anggota ASEAN.
Kabar terakhir yang berkaitan dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua biaya masuk impor barang bagi negara Singapura, Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, Philippines, dan Thailand pada tahun 2010. Sedangkan, untuk negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam pembebasan biaya masuk impor diberlakukan pada tahun 2015.
Sekian uraian tentang AFTA: Pengertian dan Tujuan AFTA, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar