Pengertian Perusahaan yang ideal – Perusahaan yang ideal adalah/ Perusahaan yang ideal yaitu/ Perusahaan yang ideal merupakan/ yang dimaksud Perusahaan yang ideal/ arti Perusahaan yang ideal/ definisi Perusahaan yang ideal.
Perusahaan yang ideal adalah perusahaan yang solvabel dan likuid, yaitu perusahaan yang tidak mengalami kesulitan dalam hal keuangan.
1. Kondisi pertama, perusahaan solvable tetapi tidak likuid.
Perusahaan dapat saja dalam keadaan solvabel tetapi tidak likuid. Dalam kondisi ini perusahaan tidak dapat menyelesaikan masalah keuangan dalam jangka pendek, terutama untuk membayar utang jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang kesulitan tersebut dapat diatasi, karena potensial perusahaan tersebut mampu dan mempunyai kesanggupan menyelesaikannya.
Kesulitan dalam jangka pendek dapat diatasi dengan cara berikut.
- Penagguhan pembayaran utang.
- Mengadakan pinjaman ke bank.
- Menjual surat-surat berharga yang mungkin mempunyai kemungkinan rugi.
- Mengusahakan pinjaman jangka panjang.
2. Kondisi kedua, perusahaan likuid tetapi tidak solvabel.
Perusahaan yang likuid tetapi tidak solvabel sebenarnya merupakan bentuk perusahaan yang rapuh karena dalam jangka pendek perusahaan tersebut tidak mengalami kesulitan keuangan. Tetapi kondisi jangka panjang nantinya akan menghadapi permasalahan yang lebih serius, sebab hartanya tidak akan dapat mencukupi untuk membayar utang. Kondisi tersebut dapat diatasi dengan melakukan persiapan dini sebelumnya, seperti berikut.
- Menambah modal sendiri.
- Melakukan konversi obligasi ke dalam saham atau kreditur menjadi pemilik usaha.
3. Kondisi ke tiga, perusahaan tidak likuid dan tidak solvabel.
Kondisi terakhir adalah jika perusahaan tidak likuid dan tidak solvabel, maka perusahaan ini dapat dinyatakan pailit dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Demikian penjelasan yang bisa saya jelaskan tentang Pengertian Perusahaan yang ideal, semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar