Home » » Pengertian Kode Etik Jurnalistik

Pengertian Kode Etik Jurnalistik

Written By Coki Siadari on Rabu, 11 Mei 2016 | 02.05.00

Pengertian Kode Etik Jurnalistik  Kode Etik Jurnalistik adalah/ Kode Etik Jurnalistik yaitu/ Kode Etik Jurnalistik merupakan/ yang dimaksud Kode Etik Jurnalistik/ arti Kode Etik Jurnalistik/ definisi Kode Etik Jurnalistik.

Pengertian Kode Etik Jurnalistik

Kode, artinya tanda (sign) yang secara luas diartikan sebagai bangun simbolis. Kode etik berupa nilai-nilai dasar yang disepakati secara universal yang menjadi cita-cita setiap manusia. Kode etik yang berkaitan dengan dunia pers adalah kode etik jurnalistik. Kode etik jurnalistik adalah suatu etik profesi yang dipatuhi oleh wartawan Indonesia. Tujuan terpenting suatu kode etik jurnalistik adalah melindungi hak masyarakat dalam memperoleh informasi objektif di media massa dan memayungi kinerja wartawan dari segala risiko kekerasan.

Kode Etik jurnalistik dibuat dalam rangka mewadahi dan menjaga agar pelaksanaan kebebasan pers dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab serta profesional oleh para pelaku pers. Diharapkan dengan adanya kode Etik Jurnalistik akan membawa kehidupan pers di Indonesia menjadi lebih baik, para pelaku-pelaku pers dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan baik, sehingga pers dapat menjalankan fungsi dan peranannya dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut ini adalah beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.

- Etik Institusional
Etik institusional adalah sistem aturan, peraturan, maupun kebijakan yang dikembangkan baik oleh institusi yang memiliki media maupun institusi yang mengawasi media. Tujuan dari adanya etik institusional ini adalah untuk mencapai tujuan institusi yang bersangkutan.
- Etik Personal
Etik personal adalah sistem nilai dan moralitas yang merupakan hati nurani para praktis pers yang didasarkan pada keyakinan atau kepercayaan pribadi dalam menentukan sikap dan tindakannya.
- Etik Profesional
Etik profesional menentukan cara penyampaian suatu informasi secara tepat, sehingga informasi yang hendak disampaikan dapat diterima dengan mudah oleh khalayak atau publik dalam proporsi yang wajar. Kode etik profesional menjadi tolak ukur perilaku sekaligus menjadi pertimbangan moral yang disepakati bersama oleh komunitas profesi jurnalistik, dengan maksud dan tujuan agar pers mampu menghasilkan karya yang memenuhi kebutuhan semua pihak akan informasi dengan tetap mengedepankan etika dan tanggung jawab sosial yang tinggi.

Demikian penjelasan yang dapat saya sampaikan tentang Pengertian Kode Etik Jurnalistik, semoga dapat bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar