Pengertian Harta Tetap – Harta Tetap adalah/ Harta Tetap yaitu/ Harta Tetap merupakan/ yang dimaksud Harta Tetap.
Harta Tetap disebut dengan fixed assets. Harta tetap yaitu setiap harta perusahaan yang dapat digunakan lebih dari satu tahun dan uang tunai yang dikeluarkan untuk pengadaannya akan kembali menjadi uang tunai melalui penyusutan (depresiasi). Nilai harta tetap pada neraca menunjukkan harga beli dan penyusutannya, kecuali untuk tanah yang tidak mengalami penyusutan. Harta tetap meliputi:
- Perlengkapan (equipment).
- Mesin (machine).
- Bangunan (building).
- Tanah (land).
Sekarang sudah mengerti kan tentang apa yang dimaksud harta tetap itu, semoga dapat memberikan manfaat.
0 komentar:
Posting Komentar