Pengertian Negosiasi Menurut Para Ahli
Menurut Hartman.
Negosiasi merupakan suatu proses komunikasi dimana dua pihak masing-masing dengan tujuan dan sudut pandang mereka sendiri berusaha mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak tersebut mengenai masalah yang sama.
Menurut Oliver
Negosiasi adalah sebuah transaksi dimana kedua belah pihak mempunyai hak atas hasil akhir.
Menurut Casse
Negosiasi adalah proses dimana paling sedikit ada dua pihak dengan persepsi, kebutuhan, dan motivasi yang berbeda mencoba untuk bersepakat tentang suatu hal demi kepentingan bersama.
Menurut Runtung Sitepu, merupakan salah satu bentuk Penyelesaian Sengketa Alternatif dimana para pihak yang bersengketa melakukan perundingan secara langsung (adakalanya di dampingi pengacara masing-masing) untuk mencari penyelesaian sengketa yang sedang mereka hadapi ke arah kesepakatan atas dasar win-win solution.
Negosiasi dapat digunakan untuk menyelesaikan setiap bentuk sengketa, apakah itu sengketa ekonomi, politik, hukum, sengketa wilayah, keluarga, suku, dan lain-lain. Bahkan apabila para pihak telah menyerahkan sengketanya kepada suatu badan peradilan tertentu, proses penyelesaian sengketa melalui negosiasi ini masih dimungkinkan untuk dilaksanakan.
Segi positif dari negosiasi ini adalah sebagai berikut :
- Para pihaklah yang memegang palu hakim-nya sendiri;
- Sifatnya rahasia;
- Hukum acara atau formalitas persidangan tidak ada;
Segi negatif dari forum negosiasi ini adalah sebagai berikut :
- Manakala kedudukan para pihak tidak seimbang, dimana salah satu pihak kuat sedangkan pihak yang lain lemah. Dalam keadaan ini, pihak yang kuat berada dalam posisi untuk menekan pihak lainnya. Satu pihak yang terlalu keras dengan pendiriannya dapat mengakibatkan proses negosiasi ini menjadi tidak produktif. Hal tersebut sering terjadi manakala dua pihak bernegosiasi untuk menyelesaikan sengketa;
- Proses negosiasi lambat dan memakan waktu yang lama. Hal ini dikarenakan permasalahan antar negara yang timbul, khususnya masalah yang berkaitan dengan ekonomi Internasional. Selain itu, jarang sekali adanya persyaratan penetapan batas waktu bagi para pihak untuk menyelesaikan sengketanya melalui negosiasi;
Sekian uraian tentang Pengertian Negosiasi Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar