Pengertian Hubungan Internasional - Hubungan Internasional
berlangsung sangat dinamis, dimana berkembang sesuai dengan
perkembangan kehidupan sosial manusia dan dipengaruhi oleh perubahan
kondisi lingkungan (alam). Pada awal proses perkembangannya, sejumlah
pakar berpendapat bahwa ilmu Hubungan Internasional mencakup semua
hubungan antar negara.
Mengutip dari pendapat Schwarzenberger bahwa ilmu Hubungan Internasional merupakan bagian dari sosiologi yang khusus mempelajari masyarakat internasional (sociology of international relations).
Jadi ilmu Hubungan Internasional dalam arti umum tidak hanya mencakup
unsur politik saja, tetapi juga mencakup unsur-unsur ekonomi, sosial,
budaya, hankam, dan sebagainya seperti misalnya perpindahan penduduk
(imigrasi dan emigrasi), pariwisata, olimpiade (olah raga), atau
pertukaran budaya (cultural exchange) (Perwita & Yani, 2005 : 1).
Jeremy
Bantham adalah orang yang pertama kali menciptakan istilah hubungan
internasional, dimana Bantham mempunyai minat yang besar terhadap
hubungan antarnegara yang tumbuh dan populer pada saat ini. Sebagai
suatu ilmu, hubungan internasional merupakan satu-kesatuan disiplin, dan
memiliki ruang lingkup serta konsep-konsep dasar (Soeprapto, 1997:12).
Dalam bukunya yang berjudul Hubungan Internasional Sistem, Interaksi, dan Perilaku, Soeprapto mengatakan terdapat dua sebab yang mendorong lahirnya ilmu hubungan internasional. Kedua sebab tersebut adalah :
- Adanya minat yang besar terhadap fenomena yang ada setelah Perang Dunia I selesai. Fenomena tersebut banyak menarik perhatian mereka.
- Perang Dunia I telah banyak menelan korban manusia serta kerusakan-kerusakan materiil. Melihat akibat dari Perang Dunia I tersebut timbul kesadaran betapa pentingnya kebutuhan untuk mencegah peperangan dan terselenggaranya ketertiban dunia (1997:12).
Alasan
kita mempelajari hubungan internasional adalah adanya fakta bahwa
seluruh penduduk dunia hidup dan tinggal didalam negara yang merdeka,
secara bersama-sama negara tersebut membentuk sistem negara global (
Jackson & Sorensen, 2005:40 ).
Sedangkan yang menjadi tujuan dasar dari hubungan internasional
adalah mempelajari perilaku internasional yaitu perilaku para aktor
negara maupun non-negara, didalam arena transaksi internasional.
Perilaku ini bisa berwujud kerjasama, konflik, serta interaksi dalam
hubungan internasional (Perwita & Yani, 2005 : 4).
McClelland dalam buku yang berjudul Pengantar Ilmu Hubungan Internasional juga berpendapat bahwa Hubungan Internasional
adalah sebagai studi tentang interaksi antara jenis-jenis
kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang
keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Hubungan
Internasional berkaitan dengan segala bentuk interaksi antara
masyarakat, negara-negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun
warga negara. Hubungan Internasional mencakup pengkajian terhadap
politik luar negeri dan politik internasional dan meliputi segala segi
hubungan diantara berbagai negara didunia (Perwita & Yani, 2005:4).
Menurut
T. May Rudy, dalam buku Administrasi dan Organisasi Internasional,
dalam mengkaji Ilmu Hubungan Internasional dapat menggunakan berbagai
pendekatan yaitu:
“Ilmu
dengan kajian interdisipliner, maksudnya, ilmu ini dapat menggunakan
berbagai teori, konsep, dan pendekatan dari bidang ilmu-ilmu lain dalam
mengembangkan kajiannya. Sepanjang menyangkut aspek internasional
(hubungan/interaksi yang melintasi batas negara) adalah bidang Hubungan
Internasional dengan kemungkinan berkaitan dengan ekonomi, hukum,
komunikasi, politik, dan lainya. Demikian juga untuk menelaah Hubungan
Internasional dapat meminjam dan menyerap konsep-konsep sosiologi,
psikologi, bahkan matematika (konsep probabilitas), untuk diterapkan
dalam kajian Hubungan Internasional (Rudy, 1993:3).
Pada
dasarnya Hubungan Internasional merupakan interaksi antar aktor suatu
negara dengan negara lain. Secara umum pengertian Hubungan Internasional
adalah hubungan yang dilakukan antar negara yaitu unit politik yang
didefinisikan menurut territorial, populasi, dan otonomi daerah yang
secara efektif mengontrol wilayah dan penghuninya tanpa menghiraukan
homogenitas etnis (Couloumbis & Wolfe, 1986:22).
Hubungan
Internasional mencakup segala bentuk hubungan antar bangsa dan
kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia dan cara berfikir
manusia (Couloumbis dan Wolfe, 1986:33).
Negara
merupakan unit hubungan antar bangsa sekaligus sebagai aktor dalam
masyarakat antar bangsa. Negara sebagai suatu organisasi diciptakan dan
disiapkan untuk mencapai tujuan tertentu melalui berbagai tindakan yang
direncanakan (Couloumbis dan Wolfe, 1986:32).
Sebagai
aktor terpenting didalam Hubungan Internasional, negara mempunyai
tanggung jawab untuk mengupayakan jalan keluar atas segala permasalahan
yang menimpa negaranya karena negara mempunyai peran utama didalam
memenuhi kebutuhan rakyatnya dan meminimalisasi masalah yang ada dengan
tujuan kesejahteraan rakyat.
Hubungan
internasional dilakukan oleh aktor-aktor internasional, seperti
individu, nation-state, maupun organisasi internasional yang sifatnya
lintas batas. Menurut Rosenau, terdapat lima aktor hubungan internasional, yaitu:
- Individu-individu tertentu
- Kelompok-kelompok dan organisasi swasta
- Seluruh negara bangsa beserta pemerintahannya
- Organisasi internasional
- Seluruh wilayah geografis dan pengelompokkan-pengelompokkan politik utama dunia, seperti dunia ketiga (Rosenau, 1976: 5).
Sekian Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.
Baca juga:
0 komentar:
Posting Komentar