Home » » Pengertian Perjanjian Antarnegara

Pengertian Perjanjian Antarnegara

Written By Coki Siadari on Senin, 20 Juni 2016 | 23.39.00

Pengertian Perjanjian antarnegara  Perjanjian antarnegara adalah/ Perjanjian antarnegara yaitu/ Perjanjian antarnegara merupakan/ yang dimaksud Perjanjian antarnegara/ arti Perjanjian antarnegara/ definisi Perjanjian antarnegara.

Pengertian Perjanjian antarnegara

Apa yang dimaksud perjanjian antarnegara? Perjanjian antarnegara, yaitu perjanjian yang dilakukan oleh neggara sebagi subjek hukum internasional. Contohnya perjanjian antara Indonesia dengan Korea Selatan.

Itulah informasi yang dapat saya bagikan kepada anda tentang Pengertian Perjanjian antarnegara, semoga informasi tersebut berguna.

0 komentar:

Posting Komentar