Pengertian Hukum Internasional Publik – Hukum Internasional Publik adalah/ Hukum Internasional Publik yaitu/ Hukum Internasional Publik merupakan/ yang dimaksud Hukum Internasional Publik/ arti Hukum Internasional Publik/ definisi Hukum Internasional Publik.
Pengertian Hukum Internasional publik adalah peraturan hukum Internasional yang yang mengatur masalah atau hubungan yang melintasi batas Negara baik antar Negara dengan Negara hubungan Internasional) atau Negara dengan subjek hukum internasional selain Negara, serta antar subjek hukum internasional selain Negara satu sama lain yang bukan perdata.
Itulah sedikit penjelasan tentang Pengertian Hukum Internasional Publik semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar