Pengertian Kebudayaan Nasional - Kebudayaan Nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut
 TAP MPR No.II tahun 1998, yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan 
Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan 
merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan 
harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan 
wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang 
kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan 
pembangunan yang berbudaya.
Kebudayaan Nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara
 adalah “puncak – puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini
 merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan 
makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara 
kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional.
Pengertian
 yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: 
“yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa 
mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan 
nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak – puncak kebudayaan daerah
 dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
 Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.
Sebelum
 di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi 
kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah 
kebudayaan – kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak – 
puncak di daerah – daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan 
nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada 
pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam 
kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang 
sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya 
terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur
 kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Warisan
 Budaya diartikan oleh Davidson sebagai “ Produk atau hasil budaya fisik
 dari tradisi – tradisi yang berbeda dan prestasi – prestasi spiritual 
dalam bentuk nilai dari masa lalu yang menjadai elemen pokok dalam jati 
diri suatu kelompok atau bangsa”. Jadi warisan budaya merupakan hasil 
budaya fisik (tangible), dan nilai budaya (intangible), dari masa lalu.

Sekian uraian tentang Pengertian Kebudayaan Nasional, semoga bermanfaat.

0 komentar:
Posting Komentar