Pengertian Karangan - Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikannya melalui bahas tulis kepada pembaca untuk dipahami.
Finoza (2004: 192) mengemukakan bahwa karangan merupakan hasil akhir dari pekerjaan merangkai kata, kalimat, dan alinea untuk menjabarkan dan mengulas topik dan tema tertentu.
Pendapat lain dikemukakan oleh Syafie’ie (1988: 78), mengungkapkan bahwa menulis atau mengarang pada hakikatnya menuangkan gagasan, pendapat, perasaan keinginan, dan kemauan, serta informasi kedalam tulisan dan “mengirimkannya” kepada orang lain. Menurut Tarigan (1986: 21) menulis atau mengarang adalah proses menggambarkan suatu bahasa sehingga pesan yang disampaikan penulis dapat dipahami pembaca
Jenis-jenis Karangan
Mengarang merupakan jenis kegiatan mengemukakan gagasan secara tertulis. Menurut Syafie’ie (1988:41), tulisan pada hakikatnya adalah representasi bunyi-bunyi bahasa dalam bentuk visual menurut sistem ortografi tertentu. Banyak aspek bahasa lisan seperti nada, tekanan suara, perintah serta beberapa aspek lainnya yang tidak dapat dipresentasikan dalam tulisan. Begitu juga halnya dengan fisik, seperti gerak tubuh tangan, kepala, wajah yang mengiringi bahasa lisan tidak dapat diwujudkan dalam sebuah tulisan. Oleh karena itu, dalam mengemukakan gagasan secara tertulis, perlu menggunakan bentuk tertentu dalam sebuah karangan. Bentuk-bentuk tersebut, seperti dikemukakan oleh Semi (2003:29) bahwa secara umum karangan dapat dikembangkan dalam empat bentuk yaitu narasi, eksposisi, deskripsi, dan argumentasi.
Nurjamal dalam Sumirat, Darwis (2011: 70) mengemukakan bahwa berdasarkan isi dan sifatnya, karangan terdiri atas:
- Narasi,
- Deskripsi,
- Ekspositori,
- Persuasif,
- Argumentasi.
Sekian uraian tentang Pengertian Karangan Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar