Home » » Pengertian Jurnal Khusus

Pengertian Jurnal Khusus

Written By Coki Siadari on Selasa, 23 Februari 2016 | 07.09.00

Pengertian Jurnal Khusus - Jurnal Khusus adalah jurnal yang dikelompokan sesuai dengan jenis transaksinya. setiap terjadi transaksi, petugas pembukuan mengidentifikasi jenis transaksi yang terjadi, dan mencatatnya kedalam jurnal khusus. Misalnya jika dalam satu bulan perusahaan melakukan pembelian kredit sebanyak 50 kali, maka petugas hanya akan berurusan dengan empat atau lima akun, tergantung pada kebijakan perusahaan dalam mengklasifikasi transaksinya. Untuk semua pembelian yang dilakukan secara kredit, perusahaan menyediakan satu jurnal khusus yang disebut jurnal pembelian.Setiap transaksi kredit yang terjadi, petugas mencatatnya. kemudian, secara berkala, misalnya setiap bulan, seluruh transaksi dijumlahkan dan dipindah bukukan ke buku besar.



Manfaat Jurnal Khusus 
A. Memunkinkan pembagian pekerjaan.
Jurnal umum yang mencatat semua transaksi pada satu jurnal sulit membagi pekerjaan secara baik.lain halnya dengan jurnal khusus.pembagian pekerjaan dapat dilakukan dengan baik karena terdapat beberapa jurnal sesuai jenis transaksinya.jadi,bagi perusahaan yang besar sangat mungkin satu orang menangani satu atau dua jurnal.mungkin saja hanya satu orang pegawai yang diberi tugas mencatat jurnal pembelian dan jurnal pengluaran kas.ini akan mendorong adanya spesialisasi dalam penanganan pekerjaan sehingga hasilnya semakin baik.

B. Memudahkan posting ke akun buku besar.
Salah satu tujuan penyelenggaraan jurnal khusus adalah agar lebih mudah atau lebih praktismelakukan posting ke buku besar.

C. Memungkinkan pengendalian internal yang lebih baik.
Pengendalian internal akan lebih baik apabila hanya satu orang petugas yang Menangani satu atau dua jurnal khusus.bandingkan dengan satu orang yang menangani semua jurnal.



Sekian uraian tentang Pengertian Jurnal Khusus, semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar