Home » » Pengertian Jasa Baik (Good Offices)

Pengertian Jasa Baik (Good Offices)

Written By Coki Siadari on Rabu, 22 Juni 2016 | 23.05.00

Pengertian Jasa Baik (good offices) – Jasa Baik (good offices) adalah/ Jasa Baik (good offices) yaitu/ Jasa Baik (good offices) merupakan/ yang dimaksud Jasa Baik (good offices)/ arti Jasa Baik (good offices)/ definisi Jasa Baik (good offices).

Jasa Baik (good offices) yaitu

Jasa Baik atau disebut juga dengan nama good offices adalah tindakan pihak ketiga yang membawa ke arah negosiasi atau yang memberi fasilitas ke arah terselenggaranya negosiasi, dengan tanpa berperan serta dalam diskusi mengenai substansi atau pokok sengketa yang bersangkutan. Jasa baik merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa internasional secara tradisional dan tidak tercantum dalam ketentuan Pasal 33 Piagam PBB, namun jasa baik menjadi salah satu cara penyelesaian sengketa yang sering dipergunakan oleh PBB. Jasa baik akan terjadi apabila pihak ketiga mencoba membujuk para pihak sengketa untuk melakukan negosiasi sendiri.


Itulah penjelasan yang dapat saya bagikan tentang Pengertian Jasa Baik (good offices), semoga penjelasan tersebut dapat memberikan manfaat.

0 komentar:

Posting Komentar