Home » » Pengertian Dewan Keamanan PBB

Pengertian Dewan Keamanan PBB

Written By Coki Siadari on Selasa, 21 Juni 2016 | 23.44.00

Pengertian Dewan Keamanan PBB  Dewan Keamanan PBB adalah/ Dewan Keamanan PBB yaitu/ Dewan Keamanan PBB merupakan/ yang dimaksud Dewan Keamanan PBB/ arti Dewan Keamanan PBB/ definisi Dewan Keamanan PBB.

arti Dewan Keamanan PBB

Dewan Keamanan PBB merupakan badan PBB yang bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional dengan berlandaskan pada asas PBB. Dewan keamanan mempunyai keutamaan untuk mengambil keputusan yang harus dilaksanakan para anggota di bawah Piagam PBB.

Keanggotaan Dewan Keamanan dibedakan menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
1. Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB
Anggota tetap Dewan Keamanan PBB terdiri dari lima negara besar, yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris, Prancis, dan RRC. Kelima anggota ini mempunyai hak veto Hak veto merupakan hak untuk menolak atau membatalkan keputusan. Anggota tetap Dewan Keamanan PBB dapat menggunakan hak vetonya terhadap negara-negara yang melakukan tindakan mengancam perdamaian dunia.
2. Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Anggota tidak tetap terdiri dari sepuluh negara dengan masa kerja dua tahun dan tidak dapat dipilih kembali pada masa kerja berikutnya. Wewenang memilih anggota tidak tetap berada di tangan Majelis Umum.
Sama halnya dengan Majelis Umum, Dewan keamanan juga memiliki kewenangan untuk mendirikan organ-organ subsider apabila dipandang perlu demi pelaksanaan tugas-tugasnya Organ-organ susider dibawah naungan Dewan Keamanan PBB antara lain UNIFIL (United nations Interim Forces in Lebanon) atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon, UNEF (United Nation Emergency Forces) atau pasukan keamanan PBB, UNTSO (United Nations Truce Supervision Organization in Palestine) atau Organisasi Pengawas Gencatan Senjata di Palestina, UNTAC (United Nations Transitional Autority in Combodia) atau Pasukan Pemerintah Sementara PBB di Kamboja, UNTAG (United Nations Transition Assitance group) atau Kelompok Bantuan Sementara PBB, dan lain-lain.


Itulah penjelasan dari definisi Dewan Keamanan PBB, semoga penjelasan tersebut memberikan manaat bagi kita.

0 komentar:

Posting Komentar